Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PA.Tnk Linto Krisna Binti Paimunanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PA.Tnk
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Linto Krisna Binti Paimunanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perwalian anak yang dilakukan Pemohon yang bernama Linto Krisna Binti Paimunanto terhadap kedua anak kandung yang bernama Ammarun Naafian Bin Yusuf Wilman dan Junna Fathussalam Bin Yusuf Wilman;  
  3. Menetapkan, menunjuk Pemohon Linto Krisna Binti Paimunanto sebagai wali dari kedua anak yang bernama:
    1. Ammarun Naafian Bin Yusuf Wilman, NIK 1871100903190001, Tempat tanggal lahir di Bandar Lampung, 09 Maret 2019, Umur 7 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SD;
    2. Junna Fathussalam Bin Yusuf Wilman, NIK 1871102205220002, Tempat tanggal lahir di Bandar Lampung, 22 Mei 2022, Umur 4 Tahun, Agama Islam, Pendidikan TK;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut hukum dan kebenaran (Ex Aequo Et Bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak