Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PA.Tnk 1.Fery Bin Juhar
2.Ibram Ahmad Tharmuzy Bin Fery
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PA.Tnk
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fery Bin Juhar
2Ibram Ahmad Tharmuzy Bin Fery
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menyatakan Almarhum Vipin Kurniati Bin Yusri Muchtar (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 11 Januari 2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Vipin Kurniati Bin Yusri Muchtar adalah;
    1. Fery Bin Juhar, NIK 1803012212720004, Tempat tanggal lahir Talang Padang Sumsel, 22 Desember 1972, umur 53 tahun, jenis kelamin laki-laki, pendidikan terakhir SLTA (Suami);
    2. Ibram Ahmad Tharmuzy Bin Feri, NIK 1871181604180004, Tempat tanggal lahir Bandar Lampung, 16 April 2018, umur 8 tahun, jenis kelamin laki-laki, pendidikan saat ini SD (anak Kandung);
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

SUBSIDAIR

            Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak