| Petitum |
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon YUSLINAWATI Binti SUDAR sebagai Wali khusus yang sah dari anak yang masih di bawah umur bernama Zahra Almaira Rahma Putri, lahir pada tanggal 09 Februari 2010, khusus untuk mewakili kepentingan hukum anak tersebut dalam melakukan tindakan hukum;
- Memberikan izin kepada Pemohon YUSLINAWATI Binti SUDAR untuk melakukan tindakan hukum mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur tersebut khusus untuk menjual sebidang tanah warisan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Elektronik (SHME) No. 08.12.000005406.0 yang terletak di Desa Gading Rejo Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon menurut hukum.
Atau apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
|